Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)
Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)

Intinya sih...

  • Pandji akan dikonfirmasi soal materi Mens Rea

  • Rincian enam laporan terhadap Pandji

  • Polisi telah memeriksa 10 saksi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komika Pandji Pragiwaksono mengonfirmasi kehadirannya pada panggilan Polda Metro Jaya sebagai terlapor materi stand up Mens Rea pada Jumat (6/2/2026). Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengaku telah menerima informasi kehadiran Pandji.

"Beliau (Pandji) hadir Jumat pagi," ujar Iman di Polda Metro Jaya, Rabu (4/2/2026).

1. Pandji akan dikonfirmasi soal materi Mens Rea

Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)

Iman menjelaskan, pihaknya akan melayangkan pertanyaan terkait dengan substansi materi Mens Rea yang disampaikan Pandji.

"Sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor," ujar Iman.

2. Rincian enam laporan terhadap Pandji

Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)

Adapun enam laporan itu terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat. Laporan pertama diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, yang diwakili oleh koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Berselang dua hari, laporan kedua masuk dalam bentuk aduan masyarakat yang diajukan oleh seorang pelapor berinisial BU.

Selanjutnya, pada Jumat (16/1/2026), pelapor atas nama FW bergabung bersama Rizki dalam melaporkan Pandji.

Sehari kemudian, seorang pemuka agama dari Front Pembela Islam (FPI), Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin, membuat laporan serupa.

Laporan terbaru diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melalui pengurusnya, Sudirman, yang menyatakan keberatan terhadap materi Mens Rea yang membahas soal ibadah salat. Pada hari yang sama, seorang pelapor berinisial F juga membuat laporan polisi dengan substansi yang sama.

3. Polisi telah memeriksa 10 saksi

Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)

Budi mengatakan, seluruh laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP baru, serta Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 10 orang pelapor dan saksi.

"Kami harus mendalami dari pelapor dulu. Yang kedua, saksi-saksi siapa yang melihat mendengar tentang peristiwa kejadian," kata Budi.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan ahli, termasuk ahli bahasa dan ahli ITE, untuk menelaah materi yang dilaporkan. Penyidik turut menganalisis keabsahan barang bukti yang diajukan.

"Terkait barang bukti apakah ini hasil dari rekaman. Rekaman tersebut ada atau tidak rekayasa, ada atau tidak editing lalu dipersesuaikan," kata Budi.

Editorial Team