Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Polri, Dicecar 48 Pertanyaan

- Pandji Pragiwaksono menjelaskan materi stand up pada 2013 yang memicu kasus ini.
- Pandji berkomitmen mengikuti proses hukum dan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
- Kasus Pandji Pragiwaksono sudah naik ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan di Bareskrim.
Jakarata, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa komika Pandji Pragiwaksono sebagai terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Kasubdit II Siber Bareskrim Kombes Rizki Agung mengatakan, Pandji telah memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Senin (2/2/2026).
“Betul (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Rizki saat dikonfirmasi.
1. Pernyataan soal adat Toraja disampaikan pada 2013

Pandji Pragiwaksono menjelaskan, kasus ini bermula dari materi stand up yang ia bawakan pada 2013. Ia pun mengaku heran terkait materi yang baru dipermasalahkan sekarang.
“Pertunjukkannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” ujar Pandji setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
2. Pandji bakal mengikuti proses hukum yang berjalan

Pandji menjelaskan, terkait kasus ini dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Namun demikian, ia berkomitmen akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja,” kata Pandji.
3. Kasus sudah naik penyidikan

Selama pemeriksaan, Pandji mengaku dicecar 48 pertanyaan. Ia menyebut kasusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Tadi sebenarnya sudah dikatakan sudah di tahap penyidikan,” ujarnya.
















