Dugaan Penghinaan Adat Toraja oleh Pandji Pragiwaksono Naik Penyidikan

- Pandji Pragiwaksono menjelaskan kasus penghinaan adat Toraja bermula dari materi stand up pada 2013.
- Pandji berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja dengan terlapor komika Pandji Pragiwaksono naik ke tahap penyidikan.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, mengatakan, pihaknya telah memeriksa Pandji sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.
“Betul sudah tahap penyidikan,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).
1. Pernyataan soal adat Toraja disampaikan pada 2013

Menanggapi kasus ini, Pandji Pragiwaksono menjelaskan, hal itu bermula dari materi stand up yang dia bawakan pada 2013. Dia pun mengaku heran tentang materi yang baru dipermasalahkan sekarang.
“Pertunjukannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” ujar Pandji setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Senin.
2. Pandji bakal mengikuti proses hukum yang berjalan

Pandji mengatakan, dalam kasus ini dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Namun demikian, dia berkomitmen akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja,” kata Pandji.
3. Kasus sudah naik penyidikan

Selama pemeriksaan, Pandji mengaku dicecar 48 pertanyaan. Baginya, laporan ini merupakan hak siapa pun.
“Saya sebagai orang berkarya ketika karyanya ada sudah dirilis, orang bisa punya opini, saya membebaskan siapa pun untuk punya pendapat terhadap karya saya. Bagi saya itu adalah pertunjukkan komedi, didesain untuk menghibur masyarakat,” ujar dia.
















