Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per hari, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Adapun BBM yang dinaikkan secara mendadak itu, jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menegaskan, kenaikan harga BBM semakin menyusahkan kehidupan rakyat, yang sudah susah akibat dampak pandemik dan ketidakpastian global.