Jakarta, IDN Times - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan dugaan pasal-pasal 'selundupan' dalam draf versi 812 halaman yang telah diterima Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Temuan itu disampaikan Badan Legislatif DPR RI, Senin (19/10/2020).
Tidak hanya soal pasal selundupan yang menyedot perhatian pembaca IDN Times, informasi kepulangan pimpinan FPI Rizieq Shihab juga mencuri perhatian pembaca. Begitu pula dengan merebaknya virus baru, norovirus dan soal vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan ke sekitar 9 juta penduduk Indonesia.