Hasil Autopsi Cai Changpan: Napas Tersumbat hingga Mati Lemas

Jenazah Cai Changpan dibawa ke RS Polri

Jakarta, IDN Times - Polisi merilis hasil autopsi jenazah terpidana mati asal Tiongkok, Cai Changpan, yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Banten. Setelah menjadi buron, Cai ditemukan tewas gantung diri di sebuah tempat pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil autopsi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan Cai Changpan tewas karena gantung diri.

"Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan napas, sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Nana dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020)

Baca Juga: Cai Changpan Ditemukan Tewas di Bekas Tempat Bakar Ban Miliknya

1. Ada luka lecet tekan melingkari leher

Hasil Autopsi Cai Changpan: Napas Tersumbat hingga Mati LemasKapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Nana juga menjelaskan, dari hasil autopsi juga ditemukan luka lecet tekan yang melingkari leher Cai Changpan, berjalan dari kiri bawah ke kanan atas.

"Kedua, tidak ditemukan luka-luka lain," ujar Nana.

Sementara hasil tes urine untuk penyaring napza dan alkohol, hasilnya negatif.

2. Jenazahnya dibawa ke RS Polri

Hasil Autopsi Cai Changpan: Napas Tersumbat hingga Mati LemasPetugas forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati bersama anggota Polrestro Tangerang menurunkan jenazah Cai Changpan dari mobil ambulans untuk diperiksa Tim Forensik RS Polri, Sabtu (17/10/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Cai Changpan ditemukan pada Sabtu, 17 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30 WIB, oleh tim gabungan yang menyisir lokasi pembakaran ban di Desa Koleang, yang berada kurang lebih 3 kilometer dari Jalan Raya Jasinga-Maja.

Dari hasil penyisiran, tim menemukan Cai Changpan namun dalam
keadaan sudah tak bernyawa. Dia ditemukan tewas dengan posisi gantung diri di tiang tempat pembakaran ban.

Jenazah Cai Changpan kemudian di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna pemeriksaan medis lebih lanjut pada pukul 16.00 WIB.

3. Kasus yang menjerat Cai Changpan hingga jadi terpidana mati

Hasil Autopsi Cai Changpan: Napas Tersumbat hingga Mati LemasIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Dikutip dari laman resmi putusan Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor 385/Pid.Sus/2017/PN.Tng, warga negara asing (WNA) asal Fujian, Tiongkok, bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni (53) adalah terpidana mati kasus narkoba.

Dia terbukti memiliki 135 bungkus ganja dengan berat 135 kilogram. Dia diketahui menjadi bandar narkoba dari jaringan internasional dan mendapat barang haram tersebut dari koleganya bernama Ahong, yang merupakan warga negara Hong Jong. Hingga kini, Ahong juga masih dalam pencarian.

Putusan pidana Cai Changpan dibacakan pada 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Tinggi Tangerang. Dia disebutkan melanggar Pasal 1441 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun tentang Narkotika, dan dijatuhi hukuman mati.

Pemberitaan ini berkaitan dengan isu bunuh diri. Bila kamu merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Saat ini, tidak ada layanan hotline atau sambungan telepon khusus untuk pencegahan bunuh diri di Indonesia. Kementerian Kesehatan Indonesia pernah meluncurkan hotline pencegahan bunuh diri pada 2010. Namun, hotline itu ditutup pada 2014 karena rendahnya jumlah penelepon dari tahun ke tahun, serta minimnya penelepon yang benar-benar melakukan konsultasi kesehatan jiwa.

Walau begitu, Kemenkes menyarankan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Kementerian Kesehatan RI juga telah menyiagakan lima RS Jiwa rujukan yang telah dilengkapi dengan layanan telepon konseling kesehatan jiwa:

RSJ Amino Gondohutomo Semarang(024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor(0251) 8324024, 8324025
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta(021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang(0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang(0341) 423444

Selain itu, terdapat pula beberapa komunitas di Indonesia yang secara swadaya menyediakan layanan konseling sebaya dan support group online, yang dapat menjadi alternatif bantuan pencegahan bunuh diri dan memperoleh jejaring komunitas yang dapat membantu untuk gangguan kejiwaan tertentu.

Kamu juga bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri, lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa. Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa. Kalian dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon 021-06969293 atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.

Baca Juga: Cai Changpan Ditemukan Tewas di Bekas Tempat Bakar Ban Miliknya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya