Jakarta, IDN Times - Tim bantuan hukum PDIP memutuskan mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Laporan ini terkait pernyataan Rocky yang diduga menghina Presiden Joko “Jokowi” Widodo lewat pernyataan 'bajingan tolol'.
Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat DPP PDIP, Johannes Tobing, menjelaskan, salah satu alasan pencabutan laporan tersebut karena belakangan ini pihaknya merasa sepakat dengan pernyataan Rocky.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga," ujar Johannes saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).