PDIP Sebut Angka Ideal Parliamentary Threshold 4-7 Persen

- PDIP menyebut ambang batas parlemen ideal berada di kisaran 4–7 persen untuk mendukung konsolidasi demokrasi dan efektivitas parlemen.
- Deddy Yevry Sitorus mencatat suara tak terkonversi dari partai parlemen dapat mencapai 70 juta, sementara partai nonparlemen menyumbang sekitar 15–16 juta suara.
- PDIP masih menunggu pembahasan bersama seluruh partai di DPR, termasuk pengaturan batas atas dukungan calon agar tersedia setidaknya 3–4 pasangan calon.
Jakarta, IDN Times - Partai politik di DPR RI kini sudah mulai membahas penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) secara informal. Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevry Sitorus, mengatakan angka ideal parliamentary threshold 4-7 persen.
Mulanya, Deddy menyinggung mengenai suara yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. Menurutnya, semua partai juga mengalami kehilangan suara yang tidak terkonversi.
Partai-partai yang lolos ke parlemen pun mengalami kehilangan suara-suara yang tidak terkonversi menjadi kursi (unrepresented votes). Tetapi karena kita menggunakan sistem konversi dengan metode divisor Sainte-Laguë, suara yang tidak terkonversi itu tidak disebut suara hangus. Hitungan saya, suara partai parlemen yang unrepresented itu bisa mencapai 70 juta suara secara total," ujar Deddy dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/9/2026).
1. Ada 15-16 juta suara partai politik nonparlemen yang suaranya tidak terkonversi

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus menyambut baik keputusan Eks Menko Polhukam Mahfud MD untuk bergabung menjadi bagain Komite Reformasi Polri. (IDN Times/Amir Faisol) Sementara itu, ada 15-16 juta suara partai politik nonparlemen yang suaranya tidak terkonversi. Menurutnya, hal tersebut terjadi di semua negara yang mengadakan pemilu.
"Sementara bagi partai yang tidak memenuhi ambang batas masuk parlemen (parliamentary threshold) memang sering kali disebut sebagai suara hangus karena secara total tidak terkonversi sebagai kursi (wasted votes)," ucap dia.
"Angka ideal untuk threshold itu menurut saya tidak bisa ditentukan oleh jumlah suara terbuang, tetapi dari tujuan pemilu itu sendiri. Jika tujuannya adalah melakukan konsolidasi demokrasi dan penguatan efektivitas parlemen, maka semakin tinggi threshold semakin baik," kata dia.
2. Angka parliamentary threshold idealnya 4-7 persen

Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus (IDN Times/Amir Faisol) Meski demikian, Deddy menyebut angka ideal parliamentary threshold 4-7 persen. Tujuannya, agar jumlah anggota DPR RI bisa tercukupi.
"Kalau tujuan pemilunya adalah kedua hal di atas, maka range threshold yang ideal bagi partai untuk lolos ke parlemen adalah antara 4–7 persen. Dengan demikian, terdapat jumlah yang minimal hingga optimal bagi fraksi parpol di DPR untuk mengisi perwakilan di setiap Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," ucap dia.
3. PDIP masih menunggu pembahasan

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengungkapkan kandang banteng telah bergeser dari Jawa Tengah ke DKI Jakarta. IDN Times/Amir Faisol) Deddy yang juga anggota Komisi II DPR RI mengatakan, PDI Perjuangan masih menunggu pembahasan parliamentary threshold di parlemen. Menurutnya, hal itu tidak bisa dibahas oleh dua partai saja, harus melibatkan semua partai politik yang ada di DPR RI.
"Menurut saya, tidak cukup hanya mengatur batas bawah dengan setidaknya 2 partai mendukung paslon. Harus diatur juga batas atas agar terdapat setidaknya 3–4 pasangan calon. Dengan demikian, masyarakat memiliki pilihan lebih banyak pasangan calon. Hanya mengatur batas minimal 2 partai pengusung berpotensi hanya menghasilkan 2 pasangan calon. Misalnya, 6 partai mengusung 1 paslon dan 2 partai lainnya mengusung 1 paslon, sementara partai non-parlemen harus masuk ke salah satu kubu," imbuhnya.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















