Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PDIP: Tambahan Dana Parpol Jangan Buru-buru

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memastikan jumlah kementerian tak terbatas di kabinet Prabowo tak pengaruhi postur anggaran. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Ketua DPP PDI-P menilai pemberian dana parpol dari APBN harus menunggu kondisi fiskal membaik di tengah tantangan perekonomian nasional.
  • PDI-P mengapresiasi usulan KPK agar pemerintah memberikan dana parpol, namun lebih penting agar semua parpol mau berbenah diri.
  • Sekjen Partai Gerindra mengusulkan kenaikan dana yang diberikan pemerintah kepada parpol dari Rp1.000 menjadi Rp10 ribu per suara sah.

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI-P, Said Abdullah menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah menambah dana partai politik dari APBN. Ia menilai, penerapan jangan buru-buru di internal perlu pengkajian yang lebih dalam di DPR.

Menurut dia, pemberian dana parpol dari APBN ini harus menunggu kondisi fiskal kembali membaik di tengah adanya tantangan perekonomian nasional yang sedang dihadapi.

"Penerapan jangan buru-buru di internal DPR juga perlu pengkajian yang lebih dalam, ketika kita sudah agak longgar fiskal kita sudah pada titik tertentu memungkinkan barulah," kata Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). 

1. Said minta semua parpol ikut berbenah

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memastikan jumlah kementerian tak terbatas di kabinet Prabowo tak pengaruhi postur anggaran. (IDN Times/Amir Faisol)

Said mengapresiasi usulan KPK agar pemerintah memberikan dana parpol. Namun, ia menilai lebih penting lagi agar semua parpol mau berbenah diri. 

"Harapannya saya, Memang dalam kondisi saat ini melihat dari sisi APBN kita jangan buru-buru," kata dia.

PDI-P kata dia, selama ini telah berupaya membenah diri sehingga administrasi keuangan internal partainya, telah mendapatkan ISO selama empat tahun berturut-turut. 

"Saya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh KPK namun parpol juga harus berbenah," ujar dia. 

2. Gerindra nilai dana parpol Rp1000 per suara

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani (dok. Sekretariat Presiden)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai, idealnya dana yang diberikan pemerintah kepada parpol naik dari yang semula Rp1.000 per suara sah menjadi Rp10 ribu.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik menyebut, pemberian bantuan keuangan tahunan kepada partai politik sebesar Rp1.000 per surat suara sah yang diperoleh pada Pileg DPR RI.

"Itu diskusinya panjang dan sekarang KPK sedang membuka ruang kembali untuk melakukan diskusi tentang hal yang sama," ucapnya.

"Kami menyambut baik tentang pandangan dan diskusi itu agar kita mencapai pandangan yang sama tentang berapa angka, sehingga pemerintah juga punya patokan tentang kira-kira angka yang dianggap reasonable," sambung dia.

3. KPK usul parpol diberi dana besar demi cegah korupsi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan salah satu penyebab korupsi adalah biaya politik yang tinggi. KPK kerap mengusulkan agar partai politik diberi dana yang besar untuk mencegah korupsi terjadi.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik. Hanya saja sampai hari ini apa yang direkomendasikan KPK belum dilaksanakan secara umum karena memang menyangkut keuangan," ujar Fitroh dalam Webinar KPK, Kamis (15/5/2025).

Fitroh mengaku pernah menyampaikan itu ketika uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Pimpinan KPK di DPR. Saat itu ada anggota dewan yang bertanya padanya soal faktor utama penyebab korupsi.

"Saya dengan tegas menjawab sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya, sehingga terjadi korupsi yang cukup masif," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us