Jakarta, IDN Times - Rencana pemerintah soal larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi mendapat penolakan keras dari berbagai pihak. Kali ini, giliran DPP PDIP yang melantangkan penolakan tersebut.
Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran memang mendapat sorotan negatif, karena aturannya kontroversial. Terlebih, aturan tersebut dianggap membahayakan kebebasan pers.