Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan program Advokasi Pemungkinan Rencana Induk ASEAN sampai 2025 atau disebut ASEAN Enabling Masterplan 2025, bertujuan untuk berkontribusi bagi upaya Indonesia mewujudkan komunitas ASEAN yang inklusif terhadap disabilitas.
Seperti diketahui, penyandang disabilitas adalah warga negara yang mempunyai kewajiban yang sama untuk berperan aktif dalam pembangunan. Maka itu, mereka juga memiliki hak yang setara sebagaimana warga negara lainnya.