Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang diduga terkait kasus judi online. Mereka terdiri dari warga sipil, pegawai, hingga staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mereka membuat kantor untuk mengakses satelit dan menyortir website judi online.

“Mereka menyewa dan mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit. Untuk menyortir website judi online,” kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Alih-alih membongkar kasus, mereka malah melindungi bandar judi online.

Editorial Team

Tonton lebih seru di