11 Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Ada Pegawai Komdigi

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang diduga terkait kasus judi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan beberapa orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Ini 11 orang, beberapa di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi. Ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pegawai Komdigi yang telah ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," kata Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
Namun, Trunoyudo belum bisa membeberkan duduk perkara kasus tersebut. Sebab, pegawai Komdigi masih dilakukan pemeriksaan.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya," ujar Trunoyudo.
Dia menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri, ditegaskan Trunoyudo, akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas.
"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah. Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online," kata Trunoyudo.