Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bersama Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap perempuan yang diduga berupaya memeras Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Sosok itu adalah TH alias D.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan kasus ini terungkap setelah Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026.
"Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban," ujarnya dalam keterangan pada Sabtu (11/4/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pegawai KPK Gadungan yang Hendak Peras Sahroni Ditangkap

Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)
Editorial Team
EditorSatria Permana
Follow Us