Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • MAKI meminta KPK tindak tegas pegawai yang main judi online karena bisa menular kemalasannya dan menyalahgunakan wewenang.
  • Pegawai KPK yang terbukti bermain judi online harus dipecat dan dipidana sesuai Pasal 303 KUHP dan UU ITE Pasal 27 Ayat 2.
  • Juru Bicara KPK mengakui adanya pegawai yang bermain judi online, namun tidak semuanya pegawai asli KPK. Inspektorat masih mengumpulkan bahan keterangan untuk tindak lanjut.

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas pegawainya yang main judi online. Komisi antirasuah dinilai akan semakin rusak apabila membiarkan hal ini terjadi.

"Orang judi termasuk judol pasti gak bisa konsentrasi kerja padahal di KPK dituntut kerja keras level tinggi, maka pegawai KPK yang judol dipastikan akan pemalas serta bisa menular kemalasannya. Rakyat rugi memberikan gaji kepada mereka," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Selasa (9/7/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di