Saat Jaksa KPK Berpantun, Sindir SYL yang Nangis di Sidang

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menangis ketika membacakan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Jaksa KPK merespons hal tersebut dengan sebuah pantun.
"Kota Kupang Kota Balikpapan, sungguh indah dan menawan. Katanya pejuang dan pahlawan, dengar tuntutan nangis sesenggukan," ujar Jaksa KPK Meyer Simanjuntak, Senin (8/7/2024).
Meyer mengatakan, Syahrul Yasin Limpo maupun kuasa hukumnya hanya melakukan pembenaran saat pembelaan. Menurutnya hal itu cuma upaya lari dari tanggung jawab hukum.
"Hal tersebut dapat kami pahami mengingat begitu berlimpahnya alat bukti yang penuntut umum hadirkan di persidangan, sedangkan pembelaan dari terdakwa hanya bersumber dari keterangan terdakwa sendiri, yang mempunyai hak untuk mengingkari dan keterangan dari keluarga terdakwa sendiri yang sudah pasti membela terdakwa, meskipun salah," ujar Meyer.
Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini dituntut 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
Sementara itu, dua mantan anak buah SYL yakni eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alsintan Muhammad Hatta dituntut enam tahun penjara. Keduanya dianggap bersama-sama SYL memeras anak buah dan korupsi.