Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR.
  • Nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp120 miliar, dengan beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait penyidikan, yang berlaku selama enam bulan.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hiphi Hidupati. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar juru bicara KPK Ali FIkri, Rabu (8/5/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di