Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK: Ada Lebih dari 2 Tersangka

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang di rumah jabatan DPR RI. Diduga ada lebih dari dua orang tersangka dalam kasus ini.

"Lebih dari dua orang tersangka," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/2/2024).

1. Objek yang dikorupsi mulai dari kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 2020. Para tersangka diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," jelasnya.

2. Kerugian negara kasus ini mencapai miliaran rupiah

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK masih enggan memerinci kasus ini. Namun, diduga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara. (nilainya) miliaran rupiah," ujarnya.

3. Pimpinan KPK sepakat tingkatkan kasus ke tahap penyidikan

4 Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Keputusan meningkatkan dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan diambil melalui gelar perkara. Pimpinan, penyelidik, penyidik, hingga penuntut sudah sepakat meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeutian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ujar Ali, Jumat (23/2/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us