Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK: Ada Lebih dari 2 Tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang di rumah jabatan DPR RI. Diduga ada lebih dari dua orang tersangka dalam kasus ini.
"Lebih dari dua orang tersangka," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/2/2024).
1. Objek yang dikorupsi mulai dari kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu

Ali mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 2020. Para tersangka diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," jelasnya.
2. Kerugian negara kasus ini mencapai miliaran rupiah

KPK masih enggan memerinci kasus ini. Namun, diduga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara. (nilainya) miliaran rupiah," ujarnya.
3. Pimpinan KPK sepakat tingkatkan kasus ke tahap penyidikan

Keputusan meningkatkan dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan diambil melalui gelar perkara. Pimpinan, penyelidik, penyidik, hingga penuntut sudah sepakat meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeutian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ujar Ali, Jumat (23/2/2024).