Jakarta, IDN Times — BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pekerja dengan memberikan pelayanan khusus bagi karyawan PT Danbi Internasional yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemberian layanan itu digelar di Aula Pengawas Ketenagakerjaan Garut. Hadir meninjau langsung layanan tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Presiden KSPSI Andi Gani, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina.
Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya gelombang PHK yang terjadi di berbagai perusahaan dan wilayah.
"Melihat kondisi saat ini, di mana terjadi banyaknya PHK di beberapa perusahaan dan berbagai wilayah, kami di BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin. Kami memahami bahwa ini merupakan periode yang berat bagi pekerja yang terdampak," ujar Anggoro.