Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menilai, parlemen masih punya cukup waktu untuk merevisi undang-undang pemilu sebelum tahapannya resmi dimulai pada 2027.
Menurut dia, tahapan pemilu mulai dari pendaftaran hingga penetapan parpol peserta pemilu memakan waktu paling tidak selama 1,5 tahun. Artinya, tahapan pemilu paling tidak dimulai pada tahun depan. Namun, hingga kini, pembahasan RUU Pemilu di DPR masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Kan waktunya masih cukup. Waktunya masih cukup panjang, Pemilu 2029. Dan biasanya memang tahapan pemilu itu kan satu tahun setengah," kata Herman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
