Jakarta, IDN Times - Sebanyak 145 Narapidana Terorisme (Napiter) yang dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Salemba di Komplek Mako Brimob telah tiba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah pada Kamis (10/05). Proses pemindahan dilakukan usai terjadi peristiwa kerusuhan yang menewaskan lima personel polisi.
Bahkan, satu personel polisi atas nama Bripka Iwan Sarjana sempat disandera oleh para napiter. Lalu, bagaimana proses pemindahan napiter ke Lapas Nusakambangan?