Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal menjadikan vaksin booster COVID-19 jadi syarat perjalanan. Hal itu dilakukan karena masyarakat yang sudah menerima vaksin booster hingga kini masih di bawah 20 persen.
"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, dan juga untuk berbagai perjalanan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (4/7/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengatakan, Presiden Jokowi juga mendorong agar capaian vaksinasi dosis ketiga segera ditingkatkan.