Jakarta Berstatus Awas Kekeringan, Pramono Siapkan Bantuan Air

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima laporan kekeringan di sejumlah kelurahan dan menyiapkan penyaluran bantuan air bagi warga melalui laporan JAKI maupun langsung.
- Kekeringan berpotensi memanjang bila El Nino berlangsung melewati September; dampaknya terlihat dari kebakaran lapangan sepak bola di kawasan Mabes TNI Angkatan Udara.
- BMKG menetapkan seluruh wilayah administrasi Jakarta berstatus Awas kekeringan meteorologis pada 11–20 September 2026, kategori tertinggi yang juga berlaku di sejumlah daerah Jawa dan Kalimantan.
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan sudah mendapatkan laporan sejumlah kelurahan di Jakarta yang mengalami kekeringan.
"Saya sudah mendapatkan laporan di beberapa kelurahan ada kekeringan. Dan selalu, laporan itu apakah melalui JAKI ataukah secara langsung, kemudian kita mengantisipasi untuk bisa memberikan bantuan air kepada masyarakat," ucap Pramono di Balai Kota, Selasa (15/9/2026).
1. Lapangan mabes terbakar akibat kekeringan

Ilustrasi Kebakaran Hutan. (IDN Times/Anjani Asra) Menurut Pramono, kondisi kekeringan akan semakin panjang jika fenomena El Nino berlangsung lebih lama. Bahkan, dampak kekeringan juga terlihat dari terjadinya kebakaran di sejumlah area terbuka. Salah satunya terjadi di lapangan sepak bola di kawasan Mabes TNI Angkatan Udara
"Memang kondisi ini, mudah-mudahan El Nino-nya tidak panjang lebih dari September ya, karena kalau enggak, memang dampak ininya juga kekeringannya panjang," katanya
"Bahkan sekarang ini, beberapa lapangan sepak bola seperti yang di Mabes Angkatan Udara kemarin ya, tiba-tiba kebakar. Dan itulah yang memperlihatkan bahwa memang apa ya, persoalan kekeringan ini terjadi," ucapnya.
2. DKI Jakarta berstatus awas kekeringan

Ilustrasi Jakarta persiapan Tahun Baru di Bundaran HI. (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Diketahui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan DKI Jakarta berstatus Awas kekeringan meteorologis pada Dasarian II September 2026. Peringatan dini tersebut berlaku pada 11-20 September 2026.
Berdasarkan pemutakhiran BMKG per 10 September 2026, seluruh wilayah administrasi Jakarta masuk dalam kategori Awas. Lima wilayah tersebut yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.
3. Sejumlah wilayah juga berstatus awas

Ilustrasi Jakarta, Bundaran HI (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Status Awas merupakan kategori tertinggi dalam peringatan dini kekeringan meteorologis yang dikeluarkan BMKG. Dalam peta peringatan, kategori Awas ditandai dengan warna merah.
Selain Jakarta, BMKG mencatat sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Kalimantan juga berada dalam kategori Awas. Di antaranya Sleman, Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, Kayong Utara, dan Ketapang. Sementara itu, beberapa wilayah lainnya berada pada kategori Waspada dan Siaga.





















