Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemerintah Mau Batasi Akun Anonim, Daftar Medsos Pakai KTP-Nomor HP
Ilustrasi media sosial yang digunakan anak muda. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Pemerintah mempertimbangkan pembatasan akun media sosial anonimus untuk menekan hoaks.
  • Muhammad Qodari menyebut pendaftaran akun dapat menggunakan nomor HP atau KTP.
  • Mekanisme kebijakan belum dirinci, sementara pemerintah terus membuat klarifikasi untuk melawan DFK.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju medsos didaftarkan dengan nomor HP atau KTP?
Vote Now
Selasa (1/9/2026)

Muhammad Qodari mengungkapkan rencana pemerintah membatasi akun media sosial anonimus usai acara di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju medsos didaftarkan dengan nomor HP atau KTP?
Vote Now
  • What?
    Pemerintah berencana membatasi akun media sosial anonimus dan mempertimbangkan pendaftaran dengan nomor HP atau KTP.
  • Who?
    Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, mengungkapkan rencana pemerintah tersebut.
  • Where?
    Qodari ditemui usai acara di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat.
  • When?
    Selasa (1/9/2026).
  • Why?
    Pembatasan akun anonimus dipertimbangkan untuk menekan hoaks serta merespons penipuan di media sosial.
  • How?
    Pendaftaran akun dipertimbangkan menggunakan nomor HP atau KTP, tetapi mekanisme pemberlakuannya masih dipikirkan dan dipertimbangkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju medsos didaftarkan dengan nomor HP atau KTP?
Vote Now

Pemerintah sedang memikirkan cara supaya akun media sosial tidak terlalu anonim. Muhammad Qodari bilang akun bisa memakai nomor HP atau KTP. Katanya, ini bisa membantu mengurangi hoaks dan penipuan di medsos. Tetapi, cara menjalankannya masih dipikirkan. Pemerintah juga terus membuat klarifikasi untuk melawan disinformasi, fitnah, dan kebencian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju medsos didaftarkan dengan nomor HP atau KTP?
Vote Now

Rencana pendaftaran akun dengan nomor HP atau KTP menunjukkan upaya pemerintah mencari mekanisme untuk mengurangi akun yang tidak jelas kepemilikannya. Bersamaan dengan klarifikasi aktif terhadap disinformasi, fitnah, dan kebencian, langkah yang masih dipertimbangkan ini menempatkan penanganan hoaks dan penipuan sebagai perhatian pemerintah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju medsos didaftarkan dengan nomor HP atau KTP?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari mengungkapkan rencana pemerintah membatasi akun media sosial (medsos) anonimus. Menurutnya, pembatasan itu dilakukan untuk menekan hoaks.

"Kita pikirkan mekanisme-mekanisme yang bisa secara komprehensif bisa menurunkan jumlah hoaks. Nah kalau saya lihat ya, hoaks itu biasanya keluar dari akun-akun anonim. Jadi ya cara menurunkan hoax itu adalah dengan mengurangi akun anonim," kata Qodari saat ditemui usai acara di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

1. Daftar akun media sosial pakai nomor HP atau KTP

Ilustrasi Media Sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Qodari menyebut, untuk menekan jumlah akun anonimus, salah satunya dengan menerapkan kebijakan pendaftaran medsos dengan menggunakan nomor HP atau KTP.

"Nah agar tidak anonim, maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada alasnya, misalnya nomor HP gitu ya, atau KTP. Sama dengan sekarang ini kan nomor-nomor HP kita kan ada alas identitasnya kan? Dan kalau kawan-kawan ingat, dulu ini diambil kebijakan untuk mengurangi adanya penipuan dan yang lain-lain," ucapnya.

2. Banyak penipuan di medsos

Ilustrasi polarisasi di media sosial. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Terlebih, kata Qodari, di medsos juga marak penipuan yang biasa dilakukan oleh akun anonimus maupun akun yang tidak jelas kepemilikannya.

"Kita tahu juga sekarang lewat media sosial juga banyak penipuan, baik investasi, atau misalnya love scam dan seterusnya. Jadi intinya sih saya percaya bahwa kalau anonimitas itu kita buat tidak anonim, ya, maka kemudian hoax itu akan berkurang," ungkapnya.

3. Belum merinci bagaimana mekanismenya

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari saat ditemui usai acara di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ia menegaskan, apabila akun medsos anonim bisa diberantas, maka hoaks juga akan berkurang. Namun ia belum merinci bagaimana mekanisme pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Jadi intinya sih saya percaya bahwa kalau anonimitas itu kita buat tidak anonim ya, maka kemudian hoaks itu akan berkurang. Tapi bagaimana mekanismenya nanti kita pikirkan dan pertimbangkan," ungkap Qodari.

Qodari memastikan, pemerintah terus berupaya melawan narasi disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). Salah satunya dengan aktif membuat klarifikasi.

Yuk, pilih pandanganmu soal akun anonim

Setuju medsos didaftarkan dengan nomor HP atau KTP?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article