Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Berupaya Turunkan Biaya Haji 2026 di Tengah Rupiah Melemah

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Biaya pasti haji 2026 masih dalam perumusan
  • Penurunan biaya haji 2026 harus tetap menjaga kualitas pelayanan
  • Usulan biaya jemaah haji 2026 sebesar Rp54,9 juta
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah berupaya menurunkan biaya penyelenggaraan haji. Targetnya ongkos haji pada 2026 bisa lebih murah ketimbang 2025. Penurunan biaya haji 2026 juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, namun yang menjadi tantangan, upaya ini dilakukan di tengah melemahnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

"Tantangannya adalah kan acuan dolar kita itu naik, Rp16.500 sekarang, kemarin sedangkan tahun lalu kan Rp16 ribu. Artinya secara ekonomis harusnya naik. Namun kita sedang berusaha menghitung komponen per komponen mana yang bisa diefisensikan, supaya kemudian bisa kita turunkan secara total," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).

1. Berapa biaya pasti haji 2026 masih digodok

Jemaah haji
Petugas saat menimbang koper jemaah haji asal Embarkasi Surabaya di hotel Shaza, Madinah, Arab Saudi, Selasa (24/6/2025). (Media Center Haji 2025/Rochmanudin).

Dahnil menuturkan pemerintah bersama DPR masih merumuskan, berapa biaya ideal haji 2026.

"Berapa besaran penurunannya, nanti biarlah teman-teman DPR kan pengajuan kami berapa, nanti kami akan tim di Panja pemerintah dan Panja DPR yang akan membahas idealnya berapa penurunannya," tuturnya.

2. Penurunan biaya haji 2026 tak boleh korbankan kualitas

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kementerian Haji dan Umrah juga ingin memastikan agar nantinya penurunan biaya haji 2026 tidak menurunkan kualitas pelayanan bagi jemaah. Oleh sebab itu, akan dirumuskan penurunan biaya haji melalui penghematan di berbagai kebutuhan anggaran haji yang dianggap tak efisien.

"Jadi memang perintah presiden adalah penurunan itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas. Makanya kami kami fokus pada memastikan setiap komponen biaya mana yang terjadi inefisiensi. Pos-pos mana nanti bersama dengan teman-teman DPR di jajaki itu, pos-pos mana yang punya potensi inefisiensi. Nah, itu yang harus kita turunkan," tegasnya.

3. Biaya jemaah haji 2026 diusulkan Rp54,9 juta

Arafah
Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)

Sementara dalam rapat bersama DPR, Dahnil sempat menyampaikan usulan mengenai rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 berada di angka Rp88,4 juta per jemaah. Namun dari besaran jumlah itu, jemaah haji hanya akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 62 persen, atau tepatnya Rp54,9 juta.

"Untuk 2026 Masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total. (Sehingga) nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365 atau 38 persen," ucap Dahnil.

Dahnil menjelaskan, dari angka tersebut, terdiri dari berbagai komponen, dengan asumsi dasar terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi meliputi pulang-pergi Rp33.100.000. Lalu, akomodasi di Makkah Rp14.652.000; akomodasi Madinah Rp3.872.000; biaya hidup jemaah haji Rp3.300.000.

Sementara, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi yang diusulkan pemerintah terdiri dari penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, perlindungan, pelayanan di embarkasi dan dembakarsi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah haji, pembinaan jemaah haji di Indonesia dan Arab saudi, pelayanan umum di Indonesia dan di Arab Saudi, pengelolaan BPIH, serta pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Banyak Anggota Terpapar, Polri Cari Alat Pendeteksi LGBT

27 Okt 2025, 23:50 WIBNews