Jakarta, IDN Times - Pada Rabu (25/9) pemerintah dan DPR secara tiba-tiba mempercepat pembahasan RUU Minerba (Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara), pada Rabu malam telah diserahkan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba pada Rapat Kerja Komisi VII DPR RI.
Gerakan #BersihkanIndonesia mengecam tindakan DPR yang tetap bersikukuh untuk membahas RUU Pertambangan Minerba. Mereka menilai hal itu sebagai upaya membohongi rakyat.