Jakarta, IDN Times - Pemerintah diharapkan segera menetapkan Rancangan Peraturan BPOM terkait pelabelan Bisfenol A (BPA) pada galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Dosen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Irma Mayasari mengatakan, pemerintah harus mampu melihat perkembangan kebutuhan masyarakat dan referensi kebijakan yang ada di tataran internasional (international best practice).
"Pemerintah juga seharusnya melakukan benchmark pengaturan kemasan pangan untuk melindungi kesehatan masyarakat," ujar Irma dalam siaran tertulis, Jumat (22/4/2022).