Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan, sembilan daerah telah menyatakan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025 mendatang.
Kabupaten Parigi Moutong akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025, sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.