Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra sepakat untuk melakukan finalisasi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara, mengingat kebutuhan mendesak karena banyaknya permintaan pemindahan narapidana dari negara-negara sahabat. Finalisasi tersebut dilakukan dalam pertemuan lintas kementerian/lembaga pada Selasa, 19 Agustus 2025.
“Sudah menyepakati RUU ini untuk difinalisasi dan kemudian diajukan sebagai satu RUU kepada Presiden melalui Sekretariat Negara,” kata Yusril di Jakarta, kemarin.
Yusril mengatakan sejumlah pihak yang hadir, yaitu Kementerian HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Sekretariat Negara, Polri, dan Kejaksaan Agung.