Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi berjanji akan melunasi uang ganti rugi dari lahan di tiga SDN yang berlokasi wilayah Kecamatan Bantargebang. Tiga sekolah tersebut yakni SDN Bantargebang 3, 4, dan 5 yang sempat disegel ahli waris pemilik lahan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan, saat ini pihaknya akan terlebih dahulu mengajukan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2023 untuk melunasi uang ganti rugi.
“Tadi pagi saya sudah perintahkan Rp19 miliar kami siapkan, nanti diketok palu (paripurna). Kalau hari ini diketok palu, September ada persetujuan Gubernur, ya, harusnya sih paling lambat November akan kami bayarkan," katanya kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).