IDN Times, Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, saat ini sedang melakukan sweeping atau penertiban jamban milik warga. Penertiban tersebut bertujuan agar Kota Depok bebas dari penggunaan jamban untuk Buang Air Besar (BAB).
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok berusaha mengajak warga untuk tidak BAB sembarangan demi kesehatan lingkungan. Hal itu pun telah dideklarasikan pada tahun ini, bebas penggunaan jamban untuk BAB.
"Kami telah mendeklarasikan bebas buang air besar sembarangan atau open defecation free atau ODF," ujar Idris kepada IDN Times, Kamis (17/11/2022).