Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Depok Punya Rumah Sakit Baru Bernama ASA, Boleh Pakai BPJS

RSUD ASA sebagai pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah timur Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat (RSUD ASA) akhirnya diresmikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Rumah sakit yang pembiayaan operasionalnya menggunakan APBD itu menghadirkan sejumlah fasilitas pelayanan untuk masyarakat Kota Depok, khususnya pada bagian timur.

Mohammad Idris mengatakan, setelah proses pembangunan selesai, akhirnya RSUD ASA telah diresmikan. Kini RSUD ASA dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Depok bagian timur yang sebelumnya ikut memanfaatkan RSUD Kota Depok di wilayah Kecamatan Sawangan.

"Jadi masyarakat di wilayah timur sudah dapat memanfaatkan RSUD ASA," ujar Idris kepada IDN Times, Selasa (15/11/2022).

1. Pembangunan menggunakan lahan seluas 9.811 meter persegi

Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan RSUD ASA, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menuturkan, RSUD ASA memiliki pelayanan berupa IGD 24 jam, dan terdapat empat layanan dasar spesialis rawat jalan, yakni kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, anak, dan bedah. RSUD ASA Depok juga turut memiliki tiga spesialis penunjang pelayanan berupa anastesi, radiologi dan patologi klinik.

"RSUD ASA dibangun diatas lahan seluas 9.811 meter persegi dan bangunannya memiliki enam lantai," tutur Idris.

Pada pelayanan kelas perawatan atau rawat inap, RSUD ASA Depok tidak jauh berbeda dengan rumah sakit lainnya. Pelayanan kelas ruangan rawat inap memiliki ruangan kelas satu hingga tiga, serta ruangan VIP.

"Ruangan VIP terdapat dua ruangan dan RSUD ASA memiliki ruangan isolasi," terang Idris.

2. Berobat dapat menggunakan BPJS

Salah satu ruangan IGD RSUD ASA, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris mengungkapkan, fasilitas mumpuni diberikan RSUD ASA seperti instalasi bedah sentral, instalasi perawatan care unit, serta instalasi kamar bersalin. Selain itu terdapat pelayanan instalasi perimatologi, instalasi farmasi, dan sejumlah instalasi lainnya.

"Jadi sejumlah instalasi pendukung turut dihadirkan pada RSUD ASA Depok," ungkap Idris.

Idris mengakui, pembiayaan pengobatan tindakan dan pelayanan lainnya, RSUD ASA mengikuti peraturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat. Pembiayaan RSUD ASA dapat menggunakan pembiayaan BPJS. 

"BPJS itu pasti ada, tapi ke depannya memang ada pelayanan kesehatan yang sifatnya eksekutif," ucap Idris.

3. Pembiayaan operasional menggunakan APBD Kota Depok

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menandatangi batu prasasti simbol peresmian RSUD ASA, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menjelaskan, pengelolaan operasional RSUD ASA menginduk pada pembiayaan dari Dinas Kesehatan Kota Depok. Pembiayaan operasional rumah sakit tersebut masih menggunakan anggaran APBD Kota Depok.

"Masih menggunakan APBD sampai nanti bisa mengelola pembiayaan sendiri," jelas Idris.

Pengelolaan operasional RSUD ASA ke depannya menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga bisa mensubsidi operasional kegiatan. Namun untuk pembiayaan BPJS tenaga kerja atau kesehatan, menggunakan sistem Pemerintah Pusat.

"Kalau BPJS nya masih menggunakan sistem dari pusat," tutup Idris.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us