Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno membantah, permintaan agar pemerintah provinsi (pemprov) membantu biaya untuk operasi modifikasi cuaca (OMC) karena terbatasnya anggaran akibat kebijakan efisiensi.
Ia menegaskan, mengenai OMC merupakan tugas dari BNPB. Namun dalam keadaan darurat, menurutnya, bisa saja pemprov memberikan bantuan suntikan anggaran. Contohnya seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat Natal dan tahun baru kemarin.
"Enggak, enggak ada hubungannya (dengan efisiensi). Dan itu kan memang top up saja, intinya itu kan menjadi tugasnya BNPB. Top up, tambahan-tambahan," ucap dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).
"Jadi kalau keadaan darurat seperti kemarin ya, waktu Nataru, Pemprov DKI juga (pemprov) memberikan tambahan (anggaran)," sambung Pratikno.