Jakarta, IDN Times - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengungkapkan, hingga Senin (3/8/2020) awal pekan ini, Pemprov DKI Jakarta telah meraup denda lebih dari Rp1 miliar hanya dari pelanggaran tidak memakai masker. Hal tersebut ia ungkapkan dalam webinar bertajuk "PSBB Transisi: Perlukah Emergency Brake?" pada Rabu (5/8/2020).
"Berkaitan nilai denda yang gak pakai masker sudah sampai Rp1 miliar 7 juta sekian sehingga yang total yang dikenakan denda dari PSBB 2,3 hingga transisi mencapai Rp2,4 miliar," jelasnya.