Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemuda Madiun Diduga Terlibat Bjorka Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ilustrasi Breaking News (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Breaking News (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hiyatullah (21) alias MAH yang ditangkap polisi karena diduga hacker Bjorka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekarang MAH statusnya tersangka dan sedang diproses oleh Timsus” kata Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, Agung merupakan salah satu orang yang membantu hacker Bjorka. Agung juga diduga membuat akun telegram @Bjorkanism untuk menyebarkan data pribadi.

“Bagian dari Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama Bjorkanism,” ujar Ade.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in News

See More

TOP 5: Korban Tewas Al-Khoziny Bertambah hingga Prabowo di HUT TNI

06 Okt 2025, 05:00 WIBNews