Polsek Metro Tamansari menangkap tiga orang diduga melakukan pencurian di sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (9/8/2024). (dok Humas Polda Jakbar)
Mereka juga membobol gypsum penutup jendela untuk masuk ke ruangan manager keuangan di lantai tiga.
"Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," ujar Suparmin.
Kasus pencurian ini baru diketahui keesokan harinya dan dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari.
Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Kasubnit IV Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku utama, MN bin PD, yang kebetulan sedang menarik gerobak di Tamansari pada 27 Juli 2024
"Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan para pelaku," jelasnya .
Sementara itu para rekan pelaku diamankan di lokasi berbeda, ST bin DL ditangkap di brebes, dan TO di Bojonegoro Jawa Timur pada selasa, 6 Agustus 2024.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.