Jakarta, IDN Times - Unsur Badan Pengawas Pemilu, Polisi Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gabungan Keamanan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (5/12).
Mereka melakukan dialog untuk mengefektifkan penegakan tindak pidana Pemilihan Umum yang digelar 2019 mendatang.
Salah satu anggota Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo, dalam sambutannya mengungkapkan, rapat koordinasi tersebut merupakan rapat perdana yang dilakukan Sentra Gakkumdu dan Provinsi sejak memasuki persiapan Pemilu dimulai. Menurutnya, dalam pertemuan ini pihak Bawaslu terbuka dalam memberikan masukan, berbagi ilmu dalam penindakan pidana Pemilu.
“Ini ajang saling memberi masukan. Rakornas ini polanya berbeda, karena semua unsur ada, termasuk tamu dari peserta pemilu yang diwakili tim suksesnya masing-masing,” kata Ratna.