Jakarta, IDN Times - Tim Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut hadir dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
Menurut dia, kehadiran pihak KPK ini untuk mewujudkan asas sederhana, cepat, biaya murah, dan memberikan kepastian hukum.
"Kami berharap agar teman-teman di KPK pun sudah siap hadir dalam menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat dan biaya murah itu bisa terlaksana, sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto," ujar dia.