Pengadaan Gorden DPR Rp48 Miliar, ICW Endus Potensi Kecurangan

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengendus potensi kecurangan dalam proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta, senilai Rp48 miliar. Alokasi anggaran ini dinilai terlalu besar dan tidak efektif-efisien dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Pengadaan gorden yang dilakukan oleh DPR Ri pada tahun anggaran 2022 berpotensi menimbulkan kecurangan,” kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
1. Empat temuan kecurangan ICW
Berdasarkan penelusuran ICW setidaknya terdapat empat temuan berkaitan dengan pengadaan gorden dan blind yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.
Pertama, ketiadaan transparansi mengenai volume pekerjaan dalam proses perencanaan. Kedua, terdapat potensi kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tender tertentu. Ketiga, terdapat pengadaan yang diduga hampir serupa pada tahun 2016.
Keempat, ICW juga menilai harga barang yang dibeli terindikasi tidak sesuai standar harga pasar karena terlampu mahal.