Pengamen di Bogor Ditawari Jadi Petugas Kebersihan agar Tak Ngamen di Angkot

- Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menawarkan pekerjaan alternatif kepada para pengamen sebagai petugas kebersihan di Alun-Alun Kota Bogor setelah ngamen di angkot dilarang.
- Jenal turun langsung ke lapangan dan berhasil menjaring tiga orang pengamen untuk bekerja sebagai petugas kebersihan, dengan harapan solusi ini bisa menjadi batu loncatan ke pekerjaan yang lebih baik di masa depan.
- Pemkot Bogor khawatir larangan ngamen di angkot memicu lonjakan pengangguran dan risiko kriminalitas, sehingga solusi penyerapan tenaga kerja melalui program kebersihan diharapkan dapat membuat para eks-pengamen tetap produktif dan memperoleh penghasilan.
Bogor, IDN Times - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menawarkan pekerjaan alternatif kepada para pengamen sebagai petugas kebersihan di Alun-Alun Kota Bogor, setelah ngamen di angkot dilarang.
Jenal memandang, kebijakan Pemkot Bogor melarang ngamen di angkot perlu juga mempertimbangkan solusi perkerjaan bagi mereka.
1. Penjangkauan langsung oleh Wakil Wali Kota

Jenal Mutaqin bahkan turun langsung ke lapangan dan ikut menjaring pengamen di kawasan Tugu Kujang, Kamis (10/4/2025).
Dari hasil penjangkauan tersebut, tiga orang pengamen menerima tawaran bekerja sebagai petugas kebersihan dan sudah mulai aktif bekerja.
“Alhamdulillah, ada tiga orang pengamen yang sempat kami razia di angkot, dan saat kami tawari, mereka berkenan membantu menjaga kebersihan Alun-Alun dan sudah mulai bekerja,” kata Jenal Mutaqin.
2. Solusi sementara di tengah keterbatasan rekrutmen

Karena belum bisa membuka rekrutmen pegawai baru, kata Jenal, Pemkot memilih langkah pragmatis untuk memberikan pekerjaan informal.
Meski sifatnya sementara, solusi ini diharapkan bisa menjadi batu loncatan ke pekerjaan yang lebih baik di masa depan.
“Dengan berbagai keterbatasan, tentu belum semua bisa diakomodasi untuk membantu menjaga Alun-Alun. Mudah-mudahan mereka betah, sambil menunggu batu loncatan pekerjaan yang lebih baik lagi," katanya.
3. Fokus cegah pengangguran dan kriminalitas

Menurut Jenal, Pemkot Bogor khawatir larangan ini memicu lonjakan pengangguran dan risiko kriminalitas.
Oleh karena itu, solusi penyerapan tenaga kerja melalui program kebersihan ini menjadi bentuk ikhtiar nyata agar para eks-pengamen tetap produktif dan memperoleh penghasilan.