Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa kasus penganiayaan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mereka selidiki. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan laporan dari KPK sudah masuk dan akan diselidiki.
"Terlapor dalam lidik," kata Argo, Minggu (3/2). Meski demikian, ia belum mengungkapkan identitas pihak yang dilaporkan KPK sebagai terduga pelaku penganiayaan.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan kasus itu akan ditangani oleh Jatanras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.