Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap 120 bangunan liar di Gunung Antang, yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian, Selasa (30/8/2022).
Penertiban dilakukan di lahan PT KAI dengan sertifikat hak pakai no.388 tahun 1988. Proses penertiban yang berlangsung juga didukung TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub.
"Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 800 personel gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI, Polri, Pol PP, BTPWJB, dan unsur kewilayahan setempat," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis.