Jakarta, IDN Times – Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. Mulai saat ini, WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry.
Pengumuman ini disampaikan langsung dalam konferensi pers bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Berlaymont, Brussels, Minggu (13/7/2025) siang waktu setempat.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan mengenai visa cascade. Mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry,” ujar Ursula.