Penjelasan PPLN Kota Kinabalu soal Dugaan Penambahan Suara

Jakarta, IDN Times - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kota Kinabalu, Malaysia, buka suara terkait isu dugaan penggelembungan suara untuk paslon tertentu.
Ketua PPLN Kota Kinabalu Marwan Wardhana menegaskan pengunggahan data kotak suara keliling (KSK) 330 masih dalam proses. Sehingga, belum semua data masuk ke server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Berdasarkan hasil pengecekan pada web Sirekap oleh PPLN Kota Kinabalu bahwa data yang diunggah oleh KSK 330 belum masuk ke peladen (server). Keterangan yang ada adalah data masih dalam proses," kata Marwan dalam keterangannya, mengutip ANTARA, Jumat (16/2/2024).
1. PPLN hadapi berbagai tantangan saat gunakan Sirekap
Marwan mengatakan, ada sejumlah tantangan saat menggunakan aplikasi Sirekap untuk mengunggah hasil Plano Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN)/KSK secara daring dalam sidang penghitungan suara PPLN Kota Kinabalu.
"Analisis sementara kami adalah terjadinya kepadatan arus ke server KPU di saat yang bersamaan oleh seluruh pengguna aplikasi Sirekap tersebut," katanya.
Meski demikian, kata dia, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tetap diarahkan oleh PPLN Kota Kinabalu untuk menggunakan aplikasi Sirekap secara luring dalam mengunggah hasil plano penghitungan suara.