Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPLN Malaysia Tanggapi Viral WNI Tak Masuk DPT

ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Jakarta, IDN Times - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, menanggapi viralnya video Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku dipersulit untuk mendaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.

Selain itu, mereka mengaku bahwa PPLN Kuala Lumpur hanya memudahkan proses WNI yang mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Tidak betul itu,” kata Ketua PPLN Kuala Lumpur, Umar Faruk, ketika dihubungi IDN Times, Kamis (4/1/2024).

“KPU sendiri sudah menjawab. Jadi soal itu tidak betul,” lanjut Umar.

1. KPU mempertanyakan keaslian video tersebut

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Anggota KPU RI, Idham Holik, mempertanyakan keaslian informasi dalam konten tersebut. Menurut dia, perlu diketahui apakah video tersebut autentik atau justru masuk dalam kategori video disinformasi.

"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik," kata Idham dalam keterangan kepada awak media, Rabu (3/1/2024).

2. Kategori khusus pemilih luar negeri

menara Petronas (pexels.com/@alleksana)

Idham menjelaskan, pemilih di luar negeri yang tidak terdaftar dalam DPT akan masuk Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPLKN). Mereka yang masuk DPLKLN harus memiliki catatan belum pernah terdaftar pada daftar pemilih dalam negeri.

"Jika ada pemilih luar negeri yang sampai saat ini belum pernah terdaftar sama sekali, maka pemilih tersebut dikategorikan sebagai pemilih di DPKLN," ucap dia.

3. Para WNI yang terhambat mengaku sudah lapor ke Panwaslu Kuala Lumpur

Pesan yang disebut dari Perwakilan WNI tersebut juga menyebutkan telah melaporkan kejadian itu kepada Panwaslu Kuala Lumpur.

Mereka mengatakan, sebetulnya banyak WNI yang mendukung paslon nomor urut satu dan dua. Namun, PPLN Malaysia hanya memudahkan proses pemilihan kepada WNI yang mendukung paslon nomor urut tiga.

"Di sini banyak sekali yang mau dukung Pak Anies dan Pak Prabowo tetapi malah dipersulit, bahkan sebelum mendaftar kami ditanya terlebih dulu dukung siapa," jelas mereka.

"Kalau dukung Ganjar langsung dimasukkan, tapi kalau dukung selain itu dipersulit bahkan sampai sekarang kami 138 ribu WNI di Malaysia belum terdaftar (tidak didaftarkan)," lanjut pesan tersebut.

Selain menyampaikan keluhan, perwakilan WNI itu juga melampirkan surat laporan ke Panwaslu. Mereka juga menyertakan video untuk memperkuat bukti adanya hambatan yang mereka alami tersebut.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us