Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Calon Anggota DPR yang menyeret Harun Masiku belum selesai. Namun, Ketua KPK Saat itu Firli Bahuri telah mengumumkan ke publik
Hal ini terungkap ketika Jaksa menanyakan rangkaian waktu proses OTT KPK saat itu.
"Pada saat itujuga apakah saudara juga mengikuti cek posisi HP milik Terdakwa," tanya Jaksa dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
"Betul kami diberikan panduan oleh posko tentang posisi-posisi yang bersangkutan. Jadi pada saat itu kami start melakukan pengejaran Terhadap Terdakwa itu setelah beberapa pihak kita amankan dan kita ambil keterangan sekitar setelah solat ashar atau jam 15 lebih, kami bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap saudara Terdakwa," jawabnya.