Jakarta, IDN Times - Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengungkapkan pihaknya sempat menggeledah rumah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2023 untuk mencari buronan Harun Masiku. Ternyata, hal itu termonitor oleh PDI Perjuangan.
Rossa mengatakan, untuk memperjelas perkara, pemeriksaan harus dimulai dari awal Tempat Kejadian Perkara. Oleh karena itu, mereka memulainya dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
“Kami memang sudah beberapa kali melakukan penangkapan DPO. Sepengetahuan dan sepengalaman kami, untuk membuat perkara ini terang harus mulai dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) awal, maka kami melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya ialah di tempat parkir apartemen yang ada di wilayah Jakarta,” ujar Rossa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (9/5/2025).
Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan mobil Harun Masiku yang sudah lama terparkir. Di dalam mobil iitu terdapat sejumlah dokumen terkait keberadaan Harun Masiku. Rossa dkk menemukan mobil Harun yang sudah terparkir sangat lama di basement apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat. Di dalam mobil terdapat sejumlah dokumen dan petunjuk tentang keberadaan Harun.