Perempuan dan Anak Rentan Saat Terjadi Bencana, KPPPA Bikin Pedoman

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuat pedoman perlindungan bagi perempuan dan anak-anak saat menghadapi bencana. Disampaikan oleh Dr. Anil Dawan selaku tim penyusun, ia menyampaikan alasan-alasan kenapa perempuan dan anak harus dilindungi saat bencana tiba.
"Karena ini (bencana) kejadian yang berulang dan tidak bisa diprediksikan, maka yang bisa dilakukan adalah mitigasi atau pengurangan risiko," katanya Anil dalam diskusi daring, Kamis (5/11/2020).
1. Perempuan jarang hadiri pelatihan mengakibatkan banyak menjadi korban saat bencana

Anil mengatakan, perempuan dan anak menjadi lebih rentan saat situasi bencana karena adanya perspektif konstruksi nilai budaya antara laki-laki dan perempuan, serta anak yang belum berimbang. Dia lalu memaparkan hal-hal yang membuat jumlah perempuan tinggi menjadi korban bencana.
"Pertama, adanya konstruksi nilai dalam masyarakat yang mengharapkan perempuan untuk lebih dahulu menyelamatkan anggota keluarganya," jelas Anil.
Kedua, perempuan juga sering tidak dapat hadir dalam latihan penyelematan diri dari kondisi bencana alam. Hal itu terjadi karena konstruksi nilai budaya di mana perempuan dianggap harus fokus pada urusan domestik, sehingga jarang bisa keluar rumah untuk mengikuti pelatihan.
"Akibatnya, perempuan kurang memiliki akses, baik terhadap sumber daya, informasi, ekonomi bebas dari kekerasan dan akses dalam memegang kendali atas pengambilan keputusan yang dibutuhkan dalam situasi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana," ucapnya.
2. Anak akan lebih mengalami depresi dalam situasi bencana

Anil lalu menuturkan bahwa anak adalah kelompok yang mendapat dampak terbesar akibat bencana. Dampak pada anak pasca bencaba bisa mencakup aspek kesehatan, fisik dan psikis, hak anak bertahan hidup, anak kehilangan hak atas pendidikan, dan seterusnya.
"Bila bagi orang dewasa, bencana yang telah memporak-porandakan rumah mereka itu sangat menyedihkan dan traumatis, tapi bagi anak itu bisa lebih menyedihkan karena bagi anak, rumah adalah satu-satunya," ujar Anil.
3. Dukungan psikososial bagi perempuan dan anak yang terdampak bencana

Anil menjelaskan, salah satu pemberian dukungan yang dibutuhkan perempuan dan anak dalam situasi bencana adalah dukungan psikososial. Terdapat tiga fase dalam dukungan psikososial tersebut. Pertama, fase tanggap darurat, kedua, fase pemulihan, dan ketiga, fase rekonstruksi.
Fase pertama merupakan fase pemenuhan kebutuhan dasar untuk bertahan hidup. Pada fase ini, kegitan kebutuhan besar difokuskan pada menyelamatkan korban bencana dan berusaha untuk menstabilkan situasi.
Adapun beberapa aktivitas yang dilakukan sebagai bentuk dukungan di tahap ini antara lain:
1. Menyediakan pelayanan intervensi krisis untuk pekerja bantuan, misalnya defusing untuk mencegah trauma sekunder
2. Memberikan dukungan psikologis awal (DPA) misalnya dengan melakukan atau membekali denga berbagai macam teknik relaksasi dan terapi praktis
3. Menghidupkan kembali aktivitas rutin bagi anak dan perempuan
4. Menyediakan infomasi, kenyamanan dan bantuan praktis
Lalu, fase kedua adalah fase pemulihan. Anil menjelaskan, fase ini dilakukan setelah kebutuhan dasar korban bencana terpenuhi terpenuhi.
"Pada saat ini, euforia bantuan mulai menurun, sebagian sukarelawan sudah tidak datang lagi dan bantuan dari luar secara bertahap berkurang," jelasnya.
Oleh karena itu, ada beberapa aktivitas yang bisa dilaukan untuk mendukung fase ini, antara lain:
1. Melanjutkan tahap tanggap darurat
2. Mendidik profesional lokal, relawan, dan masyarakat sehubungan dengan efek trauma
3. Melatih konselor bencana tambahan
4. Memberikan bantuan praktis jangka pendek dan dukungan kepada penyintas
5. Menghidupkan kembali aktivitas sosial dan ritual masyarakat
6. Memberikan pendidikan dan ppelatihan masyarakat tentang reseliensi atau ketangguhan
7. Mengembangkan jangkaun layanan untuk mengidentifikasi mereka yang masih membutuhkan pertolongan psikologis
8. Menyediakan debriefing dan layanan lainnya untuk penyintas bencanna yang membutuhkan
9. Mengembangkan layanan berbasi sekolah dan layanan komunitas lainnya berbasis lembaga.
Untuk fase terakhir yaitu fase rekonstruksi. Dalam fase ini, meski banyak para survivor yang mulai pulih, namun beberapa orang yang tidak dapat pertolongan tetap menunjukkan gejala gangguan kejiwaan dan dapat bersifat permanen. Maka dari itu, adapun hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasinya, antara lain:
1. Melanjutkan untuk memberikan dukungan psikologis awal dan pembekalan bagi pekerja kemanusiaan dan penyintas bencana
2. Melanjutkan program reseliensi, daya lenting untuk antisipasi datangnya bencana lagi
3. Menghubungkan penyintas dengan tenaga profesional kesejatan mental jika mereka membutuhkannya
4. Memberikan pelatihann bagi profesional dan relawan lokal tentang pendampingan psikososial agar mereka mampu mandiri



















