Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengaturan kantong plastik.

Dia mengungkapkan, Pemprov DKI tak hanya akan mendisiplinkan penggunaan plastik, tapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat.

1.Pendisiplinan penggunaan plastik harus muncul di berbagai tempat

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies mengatakan pihaknya perlu untuk mendisiplinkan penggunaan plastik di berbagai tempat sebab penggunaan plastik ini sudah menjadi keseharian. Menurutnya ini adalah hal yang beda dengan menegakkan aturan di jalan raya.

“Kalau ini di semua tempat dari rumah tangga sampai kegiatan kuliner pertokoan,” katanya, di Jakarta, Rabu (19/12).

2.Pergub akan diumumkan ketika sudah siap

Instagram/@aniesbaswedan

Lebih lanjut pria 49 tahun itu mengatakan pihaknya masih menyiapkan pendisiplinan penggunaan plastik. Dia pun berjanji akan mengeluarkan pergub sesegera mungkin ketika semuanya siap.

“Nanti kalau sudah siap baru kami umumkan,” ungkapnya.

3.Bogor sudah menerapkan larangan penggunaan plastik

Ilustrasi sampah plastik (Pexels.com/Juan Pablo Arenas)

Sementara itu, larangan penggunaan kantong plastik sudah berlangsung di Bogor sejak awal Desember 2018. Melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 Tahun 2018, toko modern dan pusat perbelanjaan dilarang menyediakan kantong plastik.

Aturan tersebut memaksa konsumen toko atau pusat perbelanjaan tak menggunakan kantong plastik.

Editorial Team