Jakarta, IDN Times - Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) pada 28 Maret 2026. Sejak saat itu, proses kepatuhan platform digital berlangsung bertahap, hingga terbaru YouTube resmi menyatakan patuh sehingga menyisakan Roblox sebagai platform yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan.
"Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Berikut adalah perjalanan penerapan PP Tunas yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026!
